MUI Minta Polisi Tindak Tegas Nabi Palsu di Toraja

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 04 Desember 2019 14:48 WIB
Sekjen MUI Anwar Abbas (Foto: Sindo)
Share :

8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir

9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.

10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya

Sementara, setelah aksinya terbongkar, Paruru berkilah kalau dirinya mengaku nabi kepada warga. Bahkan, ia tak pernah melarang puasa dan salat lima waktu. "Saya bersumpah, saya tidak pernah mengatakan kalau saya ini nabi atau rasul," ujar Paruru.

Baca Juga: Pria di Toraja Ngaku Nabi Terakhir dan Sebarkan Ajaran Sesat

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya