JAKARTA - Setiap tanggal 3 Desember selalu diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap penyandang disabilitas.
Hari Disabilitas Internasional juga dimaksudkan untuk memperjuangkan hak-hak serta kesejahteraan para penyandang disabilitas di semua bidang dan pembangunan. Selain itu, guna meningkatkan kesadaran terhadap situasi para disabilitas di setiap aspek kehidupan, baik politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DKI Jakarta Eka Setiawan menilai bahwa masih kurang ramahnya pelayan publik terhadap penyandang disabilitas.
"Untuk diskriminasi sendiri sudah tidak ada. Namun pelayanannya membuat teman-teman (disabilitas) kurang terlayani dengan baik. Pelayan E-KTP di kelurahan misalnya belum tepat karena belum ada petugas yang mendapingi mereka," ucap Eka.
Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional, Pertuni: Pelayanan Tidak Harus Dikhususkan
Eka menegaskan, untuk fasilitas publik memang sudah baik, namun penempatannya saja yang kurang tepat dan terkadang masih membingungkan.
"Di trotoar misalanya kan sudah dipasang guiding block. Tapi ada beberapa yang belum tepat pemasangannya. Guiding block terkadang ada terhalang tiang listrik, tiang lampu, ataupun pohon. Hal iu kan membingungkan teman-teman (disabilitas)," bebernya.
Namun, Eka bersyukur saat ini fasilitas transportasi umum, seperti Bus Transjakarta dan kereta rel listrik (KRL), sudah ramah untuk penyandang disabilitas. Apalagi, tambah dia, kesadaran masyarakat sudah mulai terlihat dengan memberikan kursi prioritas bagi mereka yang lebih membutuhkan.
"Ke depannya berharap adanya petugas khusus misalnya yang membantu teman-teman (disabilitas) kursi roda untuk naik dan turun dari tangga yang menghubungi peron dengan pintu transjakarta," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa agar isu tentang disabilitas dari berbagai aspek pembangunan lebih ditangkatkan lagi dan menjadi standard operating procedure (SOP) bagi pekerja di fasilitas maupun pelayanan publik.
"Semoga isu tentang disabilitas dari berbagai aspek pembanguna lebih ditingkatkan lagi, misalnya dengan adanya kurikulum ataupun SOP yang diterapkan oleh petugas di fasilitas maupun pelayanan publik," tutupnya.
(Edi Hidayat)