Pertuni Berharap Adanya SOP Pelayanan Disabilitas yang Diterapkan Petugas Publik

Alifa Muthia Diningtyas, Jurnalis
Rabu 04 Desember 2019 16:53 WIB
Ilustrasi Penyandang Disabilitas (Foto: Okezone/Dede)
Share :

JAKARTA - Setiap tanggal 3 Desember selalu diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap penyandang disabilitas.

Hari Disabilitas Internasional juga dimaksudkan untuk memperjuangkan hak-hak serta kesejahteraan para penyandang disabilitas di semua bidang dan pembangunan. Selain itu, guna meningkatkan kesadaran terhadap situasi para disabilitas di setiap aspek kehidupan, baik politik, sosial, ekonomi, dan budaya.

Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DKI Jakarta Eka Setiawan menilai bahwa masih kurang ramahnya pelayan publik terhadap penyandang disabilitas.

"Untuk diskriminasi sendiri sudah tidak ada. Namun pelayanannya membuat teman-teman (disabilitas) kurang terlayani dengan baik. Pelayan E-KTP di kelurahan misalnya belum tepat karena belum ada petugas yang mendapingi mereka," ucap Eka.

Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional, Pertuni: Pelayanan Tidak Harus Dikhususkan

Eka menegaskan, untuk fasilitas publik memang sudah baik, namun penempatannya saja yang kurang tepat dan terkadang masih membingungkan.

"Di trotoar misalanya kan sudah dipasang guiding block. Tapi ada beberapa yang belum tepat pemasangannya. Guiding block terkadang ada terhalang tiang listrik, tiang lampu, ataupun pohon. Hal iu kan membingungkan teman-teman (disabilitas)," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya