Nancy Pelosi: DPR AS Akan Ajukan Dakwaan Pemakzulan Terhadap Trump

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2019 22:30 WIB
Pimpinan DPR AS, Nancy Pelosi. (Foto: AFP)
Share :

Pada Rabu, tiga ahli hukum konstitusional bersaksi kepada Komite Yudisial Parlemen bahwa tindakan Trump untuk mendapatkan bantuan dari negara asing merupakan pelanggaran yang dapat membuatnya dimakzulkan. Sementara ahli hukum keempat mengatakan tindakan Trump salah, tetapi tidak bisa membuatnya dimakzulkan.

Komite Yudisial mendengar dari para saksi dan ditugaskan untuk menulis pasal-pasal pemakzulan yang nantinya akan dipilih oleh DPR secara penuh.

Di antara dakwaan pemakzulan formal yang diperkirakan akan dipertimbangkan oleh komite yudisial adalah penyalahgunaan kekuasaan, menghalangi keadilan dan penghinaan terhadap Kongres.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya