JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menilai rencana sertifikasi majelis taklim yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 terlalu berlebihan. Bahkan, ia menyebut rencana itu mengingatkan seperti zaman pemerintahan Orde Baru.
"Jadi melihat bahwa apa yang dilakukan pemerintah hari ini menjadi sebuah kebijakan yang terlalu berlebihan dan ini mengingatkan kita kepada zaman Orde Baru," kata Sohibul saat berada di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu 4 Desember 2019.
Baca juga: Pimpinan DPR Minta Peraturan Menag soal Majelis Taklim Dikaji Ulang
Ia menilai kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Ma'ruf Amin yang akan menerapkan regulasi tersebut terlalu berlebihan. Sebab hal itu bisa mengekang kebebasan masyarakat dalam melaksanakan ibadah.