JAKARTA - Tim pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan membantu Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para penunggak pajak di daerah Jakarta Utara (Jakut).
KPK dan BPRD DKI Jakarta berencana menyidak restoran, hotel, hingga kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.
"Kita di Korwil 3 itu mendampingi kebetulan wilayah DKI dalam rangka peningkatan optimalisasi penerimaan daerah. Kita mentrigger pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari segi apapun termasuk pajak-pajak restoran, hotel, pajak kendaraan bermotor," kata Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Friesmount Wongso di daerah Jakarta Utata, Kamis (5/12/2019).
Baca Juga: KPK Sebut Sistem Pajak Online Tingkatkan Penerimaan Daerah