KPK Turun Tangan Sidak Penunggak Pajak di Jakarta Utara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2019 13:01 WIB
KPK Sidak Pajak di Jakarta Utara (Foto: Okezone/Arie)
Share :

Menurut Friesmount, kegiatan sidak KPK dengan BPRD DKI Jakarta akan dilakukan dari pintu ke pintu. Hal itu, imbuhnya, untuk melakukan pemaksimalan penerimaan keuangan daerah. "Jadi fungsi KPK untuk mentriger bagaimana caranya pemerintah daerah memaksimalkan penerimaan daerah OPDnya," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua BPRD Jakarta, Yuandi Bayak Miko. Dikatakan Yuandi, kegiatan sidak terhadap para penunggak pajak pada hari ini akan difokuskan di daerah Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kita hari ini melakukan door to door wajib pajak terutama kegiatan yang kita lakukan adalah dilakukan door To door kepada wajib pajak dan kita fokuskan hari ini di kecamatan penjaringan," kata Yuandi.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya