JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Habib Jafar Shodiq, yang diduga telah menghina Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dengan sebutan 'Babi'.
“Benar (telah ditangkap),” kata Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Kendati begitu, Antam belum merinci secara detail mengenai penangkapan tersebut. Nantinya, Polri akan menjelaskan secara rinci dalam jumpa pers sore ini.
Baca juga: Hina Wapres Ma'ruf Amin, Habib Jafar Shodiq Ditangkap
Seperti diketahui, perihal penangkapan Habib Jafar Shodiq dibenarkan oleh Ketua RT tempat Habib Jafar tinggal. Waktu itu, penyidik Polri datang untuk minta izin melakukan penangkapan kepada Habib Jafar dini hari tadi.
"Jam setengah dua belas dari kepolisian Mabes Polri pamit ke rumah, menanyakan ada tidak warga saya yang bernama Jafar Shodiq, ya kebetulan kan rumahnya dan rumah saya dekat. Sebagai RT saya antar ke rumah beliau," kata Witutu saat dikonfirmasi, terpisah.
Ilustrasi (Shutterstock)
Setelah menanyakan dan mengantar penyidik Bareskrim Polri ke rumah Habib Jafar, Witutu mengungkapkan, polisi langsung membawa Habib Jafar.
Baca juga: Ma'ruf Amin Maafkan Habib Jafar
"Kebetulan beliau tidak ada di rumah. Sekitar jam 12 an pak Jafar nya datang dan saya ajak ke rumah jadi setelah itu dikasih tunjuk suratnya, sprin tugasnya dan dibawa ke Mabes. gitu aja sih," tutur Witutu.
Sekadar diketahui, sebelumnya viral video yang memperlihatkan Habib Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin diibaratkan seperti hewan. Video tersebut diunggah oleh Habib Ja'far dalam akun Youtubenya.
Pada video yang diunggah pada 30 November 2019 tersebut, Ja'far mengisahkan riwayat murid Nabi Musa AS yang diubah jadi binatang lantaran menjual agama demi duniawi. Video yang berdurasi kurang dari dua menit tersebut, Ja'far bertanya kepada para umat dan menyinggung Ma'ruf. (wal)
(Amril Amarullah (Okezone))