Sistem Tilang Elektronik di Jalan Tol Resmi Diluncurkan Polda Metro Jaya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2019 11:14 WIB
Ilustrasi Penilangan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol di Jakarta. Untuk saat ini, alat tersebut baru terdapat dua titik kamera ETLE.

"Saat ini dua titik kita pasang, titik tersebut nanti terlihat kalau pernah ditilang dan belum disidang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis (5/12/2019).

Sistem ETLE di jalan tol tersebut merupakan hasil pengembangan dari kamera yang sebelumnya sudah terpasang. Selain itu, Polda Metro Jaya juga bekerjasama dengan Jasamarga selaku pihak pengelola tol.

Nantinya, kamera tersebut mampu mendeteksi pelanggan lalu lintas yang dilakukan pengendara roda empat. Kamera tersebut akan mengirimkan sinyal ke NTMC Polda Metro Jaya jika terjadi pelanggaran di jalan tol.

Baca Juga: Catat, Ini Daftar Jalan yang Akan Dipasangi 45 Kamera Tilang Elektronik Tambahan

Gatot menambahkan, kamera tersebut juga mampu merekam kendaraan yang telat pajak, tak hanya itu, kamera juga bisa mendeteksi kendaraan dengan nomor polisi palsu.

"Kedua kalau ada kendaraan belum bayar pajak nanti kelihatan pas masuk tol, Kelihatan juga jika nomornya bodong," ujar Gatot.

Untuk itu, Gatot berharap kedepannya kamera ETLE di jalan tol bisa ditambah. Alasanya, demi meningkatkan kenyamanan dalam berkendara di jalan tol.

"Mudah mudahan nanti setiap pintu tol ada etlenya untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," tutup Gatot. (edi)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya