Berkelakuan Baik, 2.000 Napi di Jabar Bebas Akhir 2019

CDB Yudistira, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2019 14:19 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

BANDUNG - Sebanyak 2.000 warga binaan lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat, akan bebas pada penghujung 2019. Mereka yang bebas merupakan para napi yang sudah menjalani dua per tiga masa penahanan dan berkelakuan baik.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris mengatakan, mereka yang bebas masuk dalam kriteria Crash Program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta pemberian pembebasan bersyarat (PB) reguler tiap tahun.

Selain itu, pembebasan ini termasuk dalam tujuan untuk mengatasi kelebihan kapasitas baik rutan dan lapas yang ada di Jabar.

"Ada dua ribuan yah (yang akan bebas). Untuk pembebasan bersayarat pun masih berproses," kata Abdul, Kamis (5/12/2019).

Untuk napi yang masuk ke dalam Crash program berjumlah 1.105 orang, napi yang sudah mendapatkan surat keterangan (SK) PB ada 440 orang, sedangkan yang baru diusulkan untuk mendapatkan PB akhir tahun ada 443.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya