MALANG - Oknum guru BK berinisial CH (38) di salah satu SMP Negeri di Kepanjen, Kabupaten Malang, melakukan perbuatan cabul kepada 18 murid dengan alasan tengah melakukan penelitian disertasi untuk S3.
"CH ini sudah melakukan aksinya sejak Agustus 2017 sampai terakhir Oktober 2019. Pelaku melakukan tipu muslihat dan memberikan ancaman. Dia mengatakan sedang melakukan penelitian disertai S3 mengenai kenakalan remaja," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Yade Setiawan Ujung, saat memimpin rilis di Mapolres Malang, Sabtu (7/12/2019).
Berdalih tengah penelitian inilah, Choirul Huda membutuhkan sampel sperma, bulu ketiak, bulu kaki, bulu kelamin dan ukuran alat kelamin murid laki-lakinya sebagai bahan penelitian.
"Karena merupakan gurunya, para korban akhirnya dengan merasa terpaksa melakukan perbuatan tersebut di ruangan tamu ruang BK usai jam pelajaran sekolah berakhir saat sekolah sudah sepi," terang Yade Setiawan.