Penyerang Muslimah Hamil di Australia Tak Mau Didampingi Pengacara

ABC News, Jurnalis
Minggu 08 Desember 2019 09:35 WIB
Polisi menduga serangan Lozina kepada Rana bermotif Islamfobia. Foto/Twitter)
Share :

SYDNEY – Stipe Lozina, penyerang muslimah hamil di Sydney, Australia tidak mau didampingi pengacara saat kasusnya mulai disidang.

Pria itu menganiaya wanita muslimah pada 20 November 2019 di salah satu cafe di daerah Parramatta. Video penyerangannya pun viral. Pelaku langsung ditangkap polisi dan telah ditahan sejak itu.

Hakim Andrew Millar yang memimpin persidangan magistrasi sampai empat kali menanyakan kepada terdakwa, apakah mau didampingi pengacara yang disiapkan untuknya, dengan mempertimbangkan beratnya dakwaan.

"Dakwaan-dakwaan ini sangat berat dan memiliki konsekuensi signifikan bagi terdakwa," ujar Hakim Millar melansir ABC Australia, Sabtu (7/12/2019).

Persidangan magistrasi bertujuan untuk menetapkan apakah suatu kasus akan dilanjutkan ke peradilan umum untuk proses pembuktian suatu kasus.

Pria berusia 43 tahun ini kemarin diadili tanpa kehadiran secara fisik di Pengadilan Magistrasi Parramatta, namun hanya melalui tautan video dari ruang tahanan.

Baca juga: Politisi di Australia Tuduh Muslim Punya Tujuan Rahasia

Baca juga: Penasihat Senior Pemerintah Inggris Dipecat karena Pernyataan Islamofobia

Korban penganiayaan bernama Rana El Asmar (31) sedang ngobrol bersama dua rekannya di salah satu cafe, ketika terdakwa tiba-tiba masuk dan mendekati meja mereka.

Dalam rekaman CCTV terlihat, wanita yang hamil besar ini dipukuli berkali-kali di wajahnya dan setelah terjatuh, lalu diinjak pula kepalanya oleh terdakwa.

Perbuatan Lozina ini terhenti hanya setelah sejumlah orang di TKP berhasil menjauhkan dia dari korban.

Menurut Kepolisian Negara Bagian New South Wales (NSW), korban dan rekannya sama sekali tidak mengenal pelaku.

Dalam sidang kemarin terungkap, Lozina juga didakwa dengan dua tuduhan terpisah, yaitu melakukan intimidasi terhadap dua wanita beberapa minggu sebelum penganiayaan terhadap Rana.

Kepolisian NSW menyatakan, ada dua wanita lain masing-masing berusia 29 dan 63 tahun, yang melaporkan tindakan intimidasi dari Lozina yang terjadi di pusat perbelanjaan di daerah Liverpool pada 1 Oktober lalu.

Terhadap dakwaan intimidasi terhadap kedua wanita itu, terdakwa Lozina kemarin telah mengaku bersalah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya