Hari Antikorupsi, Ketua DPR Minta Perpres Pencegahan Korupsi Diperkuat

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 09 Desember 2019 11:58 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto : Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

Lebih lanjut Puan menyatakan, pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan menghilangkan metode “tatap muka” sehingga muncul kebijakan seperti sistem berbasis elektronik, yaitu penerapan e-tilang, e-samsat, e-procurement, e-budgeting, dan e-planning.

Baca Juga : Hari Antikorupsi, Ma'ruf Amin Apresiasi KPK Selamatkan Uang Negara Rp60 Triliun

Kata Puan, langkah tersebut harus terus dilakukan disertai kebijakan memangkas regulasi atau debirokrasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik menjadi sederhana, cepat, dan transparan, sehingga tidak ada relevansi untuk menyuap.

“Namun kebijakan ini belum sepenuhnya berhasil mencegah tindak pidana korupsi karena aksi pencegahan ini ada di hilir. Padahal perilaku koruptif yang lebih berbahaya ada di hulu berupa korupsi kebijakan,” tutur Puan.

Baca Juga : Wapres Ma'ruf Amin Optimis Pencegahan & Pemberantasan Korupsi Berjalan Baik

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya