Dia mengatakan, saat ini pihaknya juga telah mengamankan barang bukti dari hasil pemerasan berupa bukti transfer dan uang sebesar Rp50 juta. "Sekarang di tahap penyidikan," tambahnya.
Kedua oknum jaksa tersebut ditangkap tim gabungan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (tim Saber Pungli) dan tim Jaksa Agung Muda Intelijen. Selain jaksa, ada juga pihak swasta yang diamankan, berinisial CH.
(Qur'anul Hidayat)