2 Oknum Jaksa Kejati DKI yang Terlibat Pemerasan Bakal Dibebastugaskan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 09 Desember 2019 12:37 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Dia mengatakan, saat ini pihaknya juga telah mengamankan barang bukti dari hasil pemerasan berupa bukti transfer dan uang sebesar Rp50 juta. "Sekarang di tahap penyidikan," tambahnya.

Kedua oknum jaksa tersebut ditangkap tim gabungan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (tim Saber Pungli) dan tim Jaksa Agung Muda Intelijen. Selain jaksa, ada juga pihak swasta yang diamankan, berinisial CH.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya