JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berkukuh tidak akan mencabut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Menurut dia, beleid tersebut sudah sangat bagus.
"Saya enggak ada niat sedikit pun untuk mencabut itu, sudah bagus," kata Razi usai menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Razi menegaskan, akan meneruskan PMA tersebut. Menurut dia, adanya penolakan atau dukungan terhadap suatu kebijakan adalah hal wajar.
"Terus. Semua bagus banyak yang dukung kok. Kalau yang suka enggak dukung pasti ada," kata dia.
Baca Juga: Kemenag: Peraturan soal Majelis Taklim Bukan Intervensi Negara
Razi menambahkan, beleid PMA Majelis Taklim tidak pernah ditujukan untuk intervensi negara atas masyarakat. Pasal-pasal di dalam PMA tersebut dinilai sudah bagus.