"Pasal mana yang mengawasi, enggak ada pasal yang mengawasi bagus banget kok," ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengkritisi rencana sertifikasi majelis taklim yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019. Beleid itu dinilai berlebihan lantaran menimbulkan gejolak.
"Ya kalau menurut saya pribadi bahwa serifikasi majelis taklim itu terlalu berlebihan. Majelis-majelis taklim ini kan di kampung-kampung, di daerah-daerah, itu kan sebenarnya banyak untuk menjaga silaturahmi dan pelajar soal beragama terutama ibu-ibu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 2 Desember 2019.
"Oleh karena itu, mungkin kalau saya usulkan supaya tidak terjadi gejolak lebih baik Permenag itu dikaji ulang," tuturnya. (ari)
Baca Juga: Sertifikasi Majelis Taklim, PKS: Mengingatkan Zaman Orde Baru
(Amril Amarullah (Okezone))