Tol Layang Japek Dipasang ETLE, Pengendara Kecepatan Tinggi Bakal Ditilang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 10 Desember 2019 18:05 WIB
(Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Polisi akan memasang kamera sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek).

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengungkapkan, hal itu dilakukan untuk penegakan hukum berupa tilang bagi pengendara yang melaju di atas 100 Kilometer (Km)/jam.

"Akan kami tindak kami tilang dengan ETLE," kata Istiono di Rest area Ngawi KM 575 A, Jawa Timur, Selasa (10/12/2019).

Menurutnya, hal itu demi memastikan keselamatan para pengendara yang melintas di jalan laying. Mengingat, kondisi jalan yang belum maksimal bisa membahayakan pengemudi yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya