AS Berlakukan Sanksi pada Pimpinan Militer Myanmar Terkait Kekejaman Terhadap Rohingya

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2019 12:40 WIB
Panglima Tertinggi Militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing. (Foto: Reuters)
Share :

Sanksi yang diumumkan itu adalah salah satu dari yang dijatuhkan pada serangkaian target yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Akuntabilitas HAM Global Magnitsky, yang menargetkan pelaku pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan korupsi. Sanksi itu dijatuhkan menandai Hari Hak Asasi Manusia Internasional, yang jatuh pada 10 Desember.

BACA JUGA: Ungkit Pembunuhan Rohingya, Jenderal Myanmar: Tentara Tidak Kebal Hukum!

Sanksi tersebut membekukan semua aset AS yang dipegang oleh mereka yang ditargetkan dan melarang warga Amerika melakukan bisnis dengan mereka.

Selain Aung Hlaing, sanksi itu juga menargetkan wakilnya, Soe Win, dan dua bawahan yang memimpin divisi pasukan elit yang mempelopori tindakan keras terhadap Rohingya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya