Firli Diharap Dapat Merombak Total Tugas KPK Sesuai UU

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 11 Desember 2019 19:11 WIB
Diskusi soal kinerja KPK usai terbitnya UU yang baru (Foto : Okezone.com/Achmad)
Share :

"Belum lagi kasus-kasus besar yang mangkrak di kepolisian dan kejaksaan yang juga menjadi wewenang KPK untuk mengambil alih tetapi kenyataannya tidak pernah dilakukan," bebernya.

Baca Juga : AJI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis di Hari HAM Sedunia

Karena itu, Petrus berharap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang merupakan hasil revisi bisa menjadi momentum bagi pimpinan baru KPK. Ia ingin Firli Bahuri dan empat komisioner KPK lainnya bisa berbenah.

"Revisi UU KPK kali ini harus dijadikan momentum bagi Firli dan kawan-kawan untuk membuat KPK tampil lebih digdaya dan taat asas," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya