Pratikno memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerbitkan Keppres soal penganggatan lima orang Dewas KPK tersebut.
Menurut dia, pemerintah memiliki waktu hingga 20 Desember untuk menunjuk Dewas KPK menunggu berakhirnya purna tugasnya pimpinan KPK jilid IV.
"Ya kan belum final, nanti tanggal 20 lah final," papar dia.
Baca juga: Firli Diharap Dapat Merombak Total Tugas KPK Sesuai UU
Sebelumnya, Jokowi memastikan bahwa penunjukkan lima orang anggota Dewas KPK sudah masuk ke tahapan final. Meski demikian, Kepala Negara belum mau mengumumkan siapa kelima orang yang akan mengawasi kinerja lembaga antirasuah tersebut.