Usut Suap Proyek Meikarta, KPK Panggil Bos Lippo Group James Riady

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 12 Desember 2019 08:22 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Jubir KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone/Arie)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bartholomeus Toto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar) non-aktif, Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Meikarta di Cikarang.

Dalam perkara ini, Bartholomeus diduga bersama-sama dengan terpidana kasus Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, serta Fitra Djaja Purnama berupaya meloloskan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait pembangunan proyek Meikarta.‎ Mereka diduga menyuap mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebesar Rp10,5 miliar.

Sedangkan Iwa Karniwa, diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya