SURABAYA - Sebanyak enam pengedar jutaan pil koplo dan pil dextro ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Jatim. Mereka ditangkap pada sejumlah kota di Jatim seperti Surabaya dan Mojokerto.
Mereka masing-masing berinisial CH (47), RB (41), SY (50), ER (42), AG (38) dan SH (43). Polisi juga masih memburu satu pelaku yang masih buron yakni berinisial WA.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1,9 juta butir pil koplo, 1,5 juta butir pil dextro. Polisi juga mengamankan sabu-sabu seberat 3,46 gram. Jutaan pil koplo tersebut diamankan di sebuah kantor ekspedisi wilayah Semut, Pabean Cantikan, Surabaya.
Rencanya jutaan pil koplo dan dextro tersebut akan dikirim ke Jember. Sedangkan pil koplo sendiri berasal dari Semarang, dan untuk pil dextro berasal dari Jakarta.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, keenam pelaku ditangkap di tempat berbeda. Dimana pelaku ada yang ditangkap di Surabaya dan Mojokerto. Para pelaku menyasar para pelajar dan mahasiswa sebagai konsumen.
"Mereka bisa mendistribusikan tibuan butir pil dalam seminggu. Kami akan terus kembangkan kasus ini, karena disinyalir masih banyak jaringan yang lain," terang Sandi, Jumat (13/12/2019).