3. Pembunuhan di Pasar Besar Malang
Sugeng Angga Santoso ditetapkan sebagai tersangka mutilasi seorang wanita tanpa identitas di Pasar Besar, Kota Malang.
Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Sugeng Mutilasi dan Buang Potongan Tubuh Korban di Malang
Mulanya Sugeng pertama kali bertemu dengan korban pada 7 Mei 2019. Saat itu korban minta uang kepada Sugeng. Tetapi, Sugeng tidak memiliki uang. Lalu Sugeng memberi makan korban dan mengajaknya ke parkiran Pasar Besar atau lokasi penemuan mayat. Sugeng pun mengajak korban untuk berhubungan intim.
Saat korban pingsan, Sugeng menulis tato di dua telapak kaki korban menggunakan jarum sepatu. Saat itu korban dalam keadaan hidup. Sugeng kembali ke lokasi pada 8 Mei 2019 pada pukul 01.30 WIB dini hari.
Saat korban tertidur, Sugeng memotong leher korban menggunakan gunting. Kemudian tersangka membawa tubuh korban ke toilet dan memutilasi tangan dan kaki korban. Tubuh korban dimasukkan ke dalam karung, dan ditaruh di dalam toilet.
4. Istri sewa 4 pembunuh habisi nyawa suami dan anak tirinya
Edi Chandra Purnama (54) dan putranya M Adi Pradana atau Dana (23), ditemukan tewas terpanggang dalam mobil di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Keduanya dibunuh oleh empat eksekutor alias pembunuh bayaran yang disewa AK istri Edi Chandra sekaligus ibu tiri Dana. Kejahatan itu dibantu KV yang merupakan anak kandungnya.
Baca juga: Pembunuhan di Sukabumi, Istri Sewa 4 Eksekutor Habisi Nyawa Suami dan Anak Tirinya
AK memulai aksinya dengan membeli obat tidur 30 butir, sarung tangan dan alkohol di apotek pada 23 Agustus 2019 dan merencanakan aksinya bersama keempat eksekutor di parkiran Kalibata City. Tidak lama kemudian pukul 19.30 WIB AK tiba di kediaman Edi dan langsung mencampurkan obat tidur ke minuman Edi dan Dana.
Sang eksekutor kemudian melancarkan aksinya dengan membasahi handuk yang diberikan AK menggunakan alkohol dan membekap Edi dan Dana hingga meninggal dunia. Hal itu dilatarbelakangi adanya permasalahan rumah tangga dan utang piutang.