Pada Februari lalu, PPATK menyatakan telah mengantongi dan memantau 1,3 juta rekening milik sejumlah pejabat negara, politisi, pengusaha hingga firma hukum yang diduga melakukan TPPU.
Bahtiar menambahkan, Kemendagri menghormati temuan PPATK dan proses-proses hukum yang berlaku. Dengan demikian, persoalan tersebut akan berjalan sesuai koridornya.
"Proses hukum yang baik dan benar akan menjernihkan masalah dan mencegah polemik yang tak perlu," ucap Bahtiar.
(Rizka Diputra)