"Waktu dan tempat pelaksanaannya diserahkan kepada DPP PPP dengan mempertimbangkan usulan DPW-DPW yang disampaikan dalam pemandangan umum di Mukernas V," tuturnya.
Wasekjen PPP ini mengatakan, pemilihan pelaksanaan Muktamar pasca pelaksanaan Pilkada lantaran tak ingin mengganggu agenda-agenda nasional yang ada di depan mata.
"Supaya tak mengganggu proses konsolidasi organisasi, khususnya di tingkat daerah maupun Provinsi yang khususnya sedang (menghadapi) Pilkada. Kita sudah solid dalam beberapa tahun terakhir ini tidak terganggu agenda-agenda politik supaya setelah Pilkada tidak ada urusan lain, hanya Muktamar," tambahnya.
Baca Juga: Pengurus DPW Dorong Muktamar PPP Dipercepat
Seperti diketahui berdasarkan AD/ART forum pengambilan keputusan tertinggi PPP Muktamar digelar lima tahunan sekali. Terakhir, PPP telah menggelar Muktamar VIII pada tahun 2016, dan akan digelar kembali pada tahun 2021.
(Fiddy Anggriawan )