Diduga Rebutan Anak, Suami Tebas Istri Pakai Golok hingga Tewas

, Jurnalis
Senin 16 Desember 2019 08:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Pelaku ini diduga mengalami gangguan jiwa dan masih dalam masa pengobatan di RSU Pambalah Batung Amuntai dan terkadang kambuh gangguan jiwanya," tutur mantan Kanit Tipidter Sat Reskrim Polresta Banjarmasin ini.

Usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pelaku Anang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana Tentang Tindak pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya