Pangeran Nigeria Dijatuhi Hukuman Mati Atas Pembunuhan Pengusaha

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 18 Desember 2019 09:01 WIB
Pangeran Nigeria Adewale Oyekan. (Foto: Nigeria Herald/Twitter)
Share :

LAGOS – Seorang Pangeran Nigeria, Adewale Oyekan dari Lagos, pada Senin dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan seorang wanita pengusaha. Dia adalah putra dari penguasa tradisional Lagos Adeyinka Oyekan dan telah dipekerjakan oleh korban sebagai manajer restoran.

Dia didakwa bersama Lateef Balogun, seorang mantan pembantu rumah tangga, atas pembunuhan bos mereka Sikirat Ekun. Ekun dicekik sampai mati dan tubuhnya dibuang ke sumur di rumahnya di Lagos pada 17 Oktober 2012.

Hakim Raliatu Adebiyi dari pengadilan tinggi Ikeja di Lagos pada Senin memutuskan bahwa jaksa penuntut telah membuktikan tuduhan konspirasi untuk melakukan pembunuhan dan pembunuhan tanpa keraguan.

Surat kabar Nigeria Herald tweeted foto Pangeran Adewale dan rekannya yang dituduh.

Penuntut telah memberi tahu pengadilan bahwa Pangeran Adewale menyewa Balogun untuk mencekik Ekun dan dia mengambil alih bisnis dan propertinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya