Firli Bahuri (Okezone.com/Harits)
Dia menyarankan, perlu dilakukan audit forensik untuk mengetahui apakah ada dugaan pelanggaran dilakukan penyidik KPK di masa lalu atau tidak, atas ada beberapa kasus yang belum tuntas.
Penyelewengan yang dimaksud adalah dugaan tebang pilih dalam menetapkan tersangka.
Ia menuturkan, nantinya yang terlibat dalam audit forensik itu adalah tim khusus seperti dari BPK hingga perwakilan para mantan narapidana KPK yang pernah menjalani hukuman.
"Suara mereka perlu didengar karena mereka yang selama ini merasakan kesewenang-wenangan tersebut," katanya.
(Salman Mardira)