JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersilakan aparat penegak hukum mengusut dugaan transaksi keuangan sejumlah kepala daerah yang mengalir ke rekening kasino di luar negeri. Jika ada melanggar hukum, maka dipersilakan diproses.
"Prinsipnya Mendagri mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan rekening kasino di luar negeri, apabila terbukti milik kepala daerah yang memenuhi unsur pelanggaran hukumnya," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2019).
Kemendagri enggan ikut campur soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut. Pasalnya, data transaksi keuangan PPATK bersifat rahasia.
"Kami serahkan kepada PPATK dan aparat penegak hukum, apabila terdapat unsur pelanggaran hukumnya, karena data transaksi keuangan sifatnya rahasia sehingga bukan ranahnya Kemendagri," terangnya.
Ilustrasi (Okezone)