Jokowi sudah memerintahkan Kapolri Idham Azis pada Selasa, 10 Desember 2019, untuk mengumumkan perkembangan kasus tersebut ke publik.
ICW mendesak agar Kapolri melaksanakan segera perintah Presiden Jokowi. Sebab, sudah seminggu sejak Jokowi memberikan perintah tersebut, Polri belum juga mengumumkan hasil perkembangan kasus Novel ke publik.
Baca juga: Kapolri Lapor Perkembangan Penyelidikan Kasus Novel ke Jokowi
"Kepolisian telah menyampaikan bahwa ada hasil yang signifikan. Kalau memang benar, segera saja disampaikan ke publik. Jangan sampai Kapolri tidak mematuhi perintah Presiden. Sebab, sudah lama NB menunggu keadilan dari negara untuk segera menyelesaikan kasusnya, tapi, hingga hari ini seperti tidak ada keseriusan dari pemerintah," bebernya. (sal)
(Erha Aprili Ramadhoni)