JAKARTA - Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengakui bahwa partainya menyuarakan beberapa nama untuk menjadi dewan pengawas Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya ada beberapa nama yang disuarakan partainya yang dinilai layak mengisi posisi tersebut.
"Memang ada beberapa tokoh yang saya kira memang patut dipertimbangkan. Misalnya, kalau PPP menyuarakan yang bisa dipertimbangkan itu contohnya kalau dari orang yang pernah ada di KPK ada pak Tumpak Hatorangan Panggabean," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (17/12/2019).
Selain itu kata Arsul ada mantan komisioner KPK Prof Indriyanto Seno Adji, dan penasihat hukum senior UNDP Achmad Santosa. Ketiganya dinilai memiliki latar belakang hukum yang mumpuni untuk mengisi posisi dewan pengawas KPK.
"Kalau lain-lain yang juga disebut-sebut itu juga pak Gayus Lumbuun. Saya kira oke juga biar dia dulu politisi PDI P, tapi kan sudah kemudian lama menjadi hakim agung. Dan kemudian juga (menjabat sebagai) Kamar Pidana Militer," paparnya.
Baca Juga: Diisukan Jadi Dewan Pengawas KPK, Ruki: Saya Belum Bisa Komentar
Namun demikian Arsul menyerahkan semua kewenangan kepada Presiden Joko Widodo untuk menentukan dewan pengawas.
"UU mengatakan bahwa untuk pertama kali menjadi kewenangan presiden secara langsung menunjuk mengangkat tanpa melalui proses seleksi. Nah karena UU sudah bilang seperti itu kita serahkan," paparnya.