Baca juga: BNNP : Yang Berhak Tutup Diskotek Colosseum Adalah Pemprov DKI
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan pihaknya memutuskan untuk mencabut Penghargaan Adikarya Wisata 2019 ke Diskotek Colosseum, setelah banyak pihak meributkan keputusan pemberian penghargaan tersebut. Salah satunya adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran di sana pernah ditemukan narkoba di salah satu ruangannya.
"Untuk itu pemberian penghargaan Colosseum yang diputuskan Disparbud dengan Surat Keputusan 388 2019 tentang Penetapan Pemenang Adikarya Wisata 2019," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin.
(Awaludin)