Saat itulah dalam keadaan emosi, pelaku dan korban mengendarai kendaraan masing-masing menuju lokasi pohon yang ditebang, Sabtu 14 Desember 2019 untuk menyelesaikan masalah.
Ketika berada di Jalan BKB 233 Dusun Talang Pasang Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Panungkal Abah Pematang Ilir (PALI) korban ditabrak pelaku.
Pelaku menggendarai mobil, sedangkan korban mengendarai sepeda motor dan persis berada di depan mobil korban. Korban meregang nyawa diseret 7 Meter setelah ditabrak oleh pelaku.
(Khafid Mardiyansyah)