Pimpinan KPK Sebut Ada 300 Nomor Telepon yang Masih Disadap

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 18 Desember 2019 16:32 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (foto: Okezone.com/Arie)
Share :

 Baca juga: Komisi III DPR Sayangkan Presiden Jokowi Tak Bentuk Pansel untuk Pilih Dewas KPK

Dijelaskan Alex, saat ini persetujuan untuk melakukan penyadapan masih di bawah pimpinan KPK. Tapi nanti, penyadapan harus dilakukan atas persetujuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK jika sudah dilantik oleh Presiden Jokowi.

"Sekarang belum ada. Ya sudah pimpinan tanda tangan lanjutkan, enggak ada urusannya," tuturnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya