JAKARTA – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memperkuat kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keduanya sepakat untuk meningkatkan kerjasama perihal transaksi keuangan.
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, kerjasama tersebut akan sangat bermanfaat khususnya dalam analisis ataupun pemeriksaan terhadap transaksi-transaksi keuangan mencurigakan ataupun transaksi keuangan tunai.
"Kami mendapatkan bantuan dari Kemendagri dalam hal data-data kependudukan dan catatan sipil. Dengan adanya kerjasama akan lebih bisa mempercepat, bisa memperluas, dan lebih memastikan lagi terhadap analisis dan pemeriksaan kami," kata Kiagus di Kantor Kemendagri, Jumat (20/12/2019).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik adanya kerjasama tersebut. Ia sepakat dengan gagasan PPATK dalam pengawasan anggaran, dan aliran anggaran.
"Kita sepakat. Ke depan dari Kemendagri, akan meningkatkan akses kepada PPATK, dalam rangka melakukan profiling sekaligus crosschecking atas pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK," kata Tito.
Mantan Kapolri itu mengatakan, pihaknya akan membantu PPATK untuk mempercepat pemeriksaan pada transaksi mencurigakan.