JAKARTA - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 pada 20 Desember baru mencapai 75,23 persen. Tepatnya, anggaran belanja baru terserap Rp58,53 triliun dari Rp77,85 triliun APBD DKI 2019.
Data itu dilihat melalui situs publik.bapedadki.net pada Jumat (20/12/2019) per pukul 15.14 WIB.
Penyerapan dibagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja langsung, tingkat penyerapannya baru 47,8 persen, tepatnya Rp30,06 triliun dari alokasi sebesar Rp44,56 triliun. Belanja langsung sendiri isinya merupakan belanja barang dan jasa.
Baca Juga: 631 Pasangan Nikah Massal di Balai Kota Jakarta saat Malam Tahun Baru
Sementara penyerapan untuk belanja tidak langsung hanya 85,09 persen. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lainnya. Nilai penyerapannya baru Rp28,50 triliun dari Rp33,29 triliun.