JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk tetap menerbitkan Perppu KPK setelah melantik dewan pengawas dan pimpinan jilid V.
"Ini kan kemarin pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 19 (UU KPK) ada demo besar-besaran, ada sebuah komitmen dan sinyal jelas dari eksekutif, menyatakan akan menerbitkan Perppu (KPK-red). Tapi, mana hari ini kalau Dewas dilantik apalagi Perppu-nya?" kata politikus PKS Indra dalam acara Polemik MNC Trijaya bertajuk “Babak Baru KPK” di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Indra menekankan, wacana Perppu itu harus dikritisi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, PKS juga masih berharap Perppu KPK diterbitkan.
"Ini harus jadi catatan, harus dikawal bersama, para pegiat antikorupsi, para civil society, ini harus kita minta, supaya katanya ada Perppu itu. Harus kita tagih sehingga banyak hal yang bisa kita perbaiki ke depan," ucap Indra.
Dia juga bicara soal keberadaan Dewas KPK yang muncul setelah revisi UU KPK yang baru. Indra menganggap, yang jadi persoalan saat ini bukan orang yang ditunjuk sebagai Dewas, tapi keberadaan Dewas tersebut.