BEKASI – Salah satu wanita ang menjadi korban pelecehan oleh pemotor pria yang memamerkan kemaluannya di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, mengalami trauma. Pasalnya, ia tak menyangka menjadi korban pelecehan oleh pemotor yang mengenakan helm oranye itu.
"Saya syok (atas kejadian itu-red) karena masih keingetan terus," kata VY, korban yang merekam aksi bejat pemotor di Jatisampurna ketika dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2019).
Diketahui, Jumat (20/12/2019), salah satu video yang diunggah akun Instagram memperlihatkan aksi pria yang menggunakan motor Honda Vario hitam membuntuti wanita yang tengah berboncengan di salah satu jalan di Jatisampurna.
Dalam video itu, menurut VY yang merupakan seorang pelajar, awalnya dia bersama temannya tengah berboncengan motor di Jalan Bumi Ereska, Jatisampurna, Kamis (19/12/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pria yang mengenakan jaket hijau dan celana abu-abu itu memepet kendaraan yang dibawa oleh temannya itu. "Itu si motor mepet-mepet gitu. Nah kita bingung, kenapa itu orang," kata dia.
Sontak kaget, VY dibuat tercengah sedikit takut, saat pemotor itu memamerkan kelaminnya sambil berkendara.
"Aneh, kita lihatnya kok tangannya ada di paha, tangan satunya enggak megang setang motor, eh pas kelihatan dia lagi mainin itu (alat kelamin-red)," kata dia.
Karena melihat aksi bejat si pria yang menggunakan motor bernomor polisi pelat B 4734 TEZ itu, ia meminta teman yang membawa motor Honda Beat hitam itu mempercepat laju motornya.
Namun, kata dia, si pemotor pria itu tetap saja mengikuti laju motor yang dibawa temannya itu. Lantas dirinya meminta kepada temannya agar memperlambat laju motornya dengan maksud merekam aksi bejat pemotor pria itu.
"Maksud memelankan motor itu biar enggak ngikutin lagi. Tapi meski pelan, dia (pelaku-red) tetap mengikuti dan kita videoin deh," kata dia.
Baca Juga : Viral, Pengendara Motor di Bekasi Buntuti Wanita Sambil Pamer Alat Kelamin
Karena divideokan, si pemotor pria itu pun langsung berbalik arah. Kejadian itu pun dia laporkan ke pihak sekolah. Pihak sekolah akan melaporkan ke pihak kepolisian.
(Erha Aprili Ramadhoni)