Korban tewas akibat kecelakaan tunggal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Sriwijaya, di Jurang Liku Pematang, Desa Perahu Dipo, Kecamatan Pagaralam Selatan Sumatera Selatan bertambah menjadi 26 orang.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meminta KNKT dan Polri mengusut tuntas kejadian serta penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 26 korban jiwa. Hal itu diperlukan agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Saya juga minta KNKT dan Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini serta penyebabnya supaya ke depannya tidak terulang kejadian serupa lagi. Kalau nanti hasilnya operator tidak menjamin keselamatan kendaraan dalam arti tidak laik jalan maka bisa saja nanti operator untuk bertanggungjawan secara hukum,” ucap Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Pitra Setiawan.
Baca Juga: Korban Meninggal Bus AKAP Masuk Jurang di Pagaralam Jadi 26 Orang