BENGKULU - Pimpinan Tim Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan memastikan, sopir bus Sriwijaya Express Pratama yang mengalami kecelakaan, saat mengemudi tidak dalam keadaan mabuk dan mengantuk.
Hal tersebut, kata Wildan, berdasarkan investigasi pihaknya di lokasi kejadian kecelakaan di jalan Lintas Pagar Alam - Lahat KM 9, Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Kalau mabuk tidak dan tidak mengantuk. Pegemudi (Sopir) baik-baik saja," kata Wildan, Kamis (26/12/2019).
Baca Juga: Bus Sriwijaya Masuk Jurang, KNKT : Ada Prosedur yang Tak Dijalankan
Wildan menduga, pengemudi bus Sriwijaya mengalami banyak kehilangan waktu. Di mana bus Sriwijaya baru tiba di Pagaralam Sumatera Selatan, pada Senin 23 Desember 2019, sekira pukul 23.16 WIB.