JAKARTA - Ratna Sarumpaet mengaku ingin menghabiskan tahun baru 2020 bersama keluarga setelah permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal tersebut diketahui dari cuplikan video yang disebarkan oleh Pengacara Ratna, Insank Nasrudin, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
"Istirahat dulu. Tahun baruan dulu sama keluarga," kata Ratna dalam tayangan video tersebut.
Baca juga: Politikus Gerindra Bersyukur Ratna Sarumpaet Bebas dari Penjara
Sementara itu, Insank menegaskan, bahwa kliennya itu bisa menghirup udara bebas setelah diterima permohonannya oleh Kemenkumham.
"Hari ini terhitung bu Ratna bebas setelah permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan oleh menkumham. Mungkin ada sepatah dua patah kata dari bu Ratna," ujar Insank.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Hirup Udara Bebas
Terdakwa perkara berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet akhirnya bisa menghirup udara bebas dari Lapas Perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah menjalani masa penahanan selama 15 bulan.
Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joni, telah menjatuhkan vonis bersalah terhadap Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus hoax atau berita bohong pada Kamis 11 Juli 2019.
(Awaludin)