Usai Bebas, Ratna Sarumpaet: Mau Tahun Baruan Bareng Keluarga

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 26 Desember 2019 18:45 WIB
Ratna Sarumpaet (foto: Okezone)
Share :

Sementara itu, Insank menegaskan, bahwa kliennya itu bisa menghirup udara bebas setelah diterima permohonannya oleh Kemenkumham.

"Hari ini terhitung bu Ratna bebas setelah permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan oleh menkumham. Mungkin ada sepatah dua patah kata dari bu Ratna," ujar Insank.

 Baca juga: Ratna Sarumpaet Hirup Udara Bebas

Terdakwa perkara berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet akhirnya bisa menghirup udara bebas dari Lapas Perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah menjalani masa penahanan selama 15 bulan.

Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joni, telah menjatuhkan vonis bersalah terhadap Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus hoax atau berita bohong pada Kamis 11 Juli 2019.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya