Capres Pantai Gading Guillaume Soro Dituduh Rencanakan Kudeta

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 27 Desember 2019 09:01 WIB
Guillaume Soro. (Foto: Reuters)
Share :

ABIDJAN - Guillaume Soro, mantan pemimpin pemberontak di Pantai Gading dan seorang kandidat dalam pemilihan presiden tahun depan, dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan merencanakan kudeta kudeta yang melibatkan pengumpulan senjata. Tuduhan itu disampaikan jaksa penuntut umum Pantai Gading pada Kamis.

Otoritas Pantai Gading mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Soro pada hari Senin, mendorongnya untuk membatalkan kepulangan yang direncanakan setelah berbulan-bulan di luar negeri.

Surat perintah itu kemungkinan akan meningkatkan ketegangan menjelang pemilihan Oktober 2020 yang dipandang sebagai ujian stabilitas Pantai Gading yang telah melalui dua perang saudara sejak pergantian abad.

Selama konferensi pers, Jaksa Penuntut Richard Adou memainkan rekaman yang dibuat oleh dinas intelijen Pantai Gading di mana Soro terdengar merencanakan kudeta.

“Hukuman atas percobaan melawan keamanan negara adalah hukuman seumur hidup,” kata Adou sebagaimana dilansir Reuters, Jumat (27/12/2019). Dia menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya