PDIP: Ada 3 Pelajaran Bisa Diambil dari Kasus Ratna Sarumpaet

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 27 Desember 2019 09:03 WIB
Ratna Sarumpaet saat bersidang di PN Jaksel (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

Selanjutnya, kata dia, pihaknya mengimbau kepada setiap insan agar selalu mengedepankan akal sehat di dalam menjalankan peran publiknya.

"Sebagai bangsa kita tidak boleh jatuh dan ikut arus perbudakan dogma dan pendangkalan akal budi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ratna telah bebas dari masa hukuman penjaranya pada Kamis 26 Desember 2019. Ia akan segera keluar dari Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ratna dibebaskan setelah permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan ditambah remisi hari raya Idul Fitri dan 17 Agustus oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya