Dua Tersangka Penyerang Novel Baswedan Ditahan di Rutan Polda Metro

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 27 Desember 2019 18:41 WIB
Konferensi pers terkait penangkapan pelaku penyerangan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya (Okezone.com/Achmad)
Share :

JAKARTA – Tim Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, RM dan RB ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019 malam, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 2 Penyerang Novel Baswedan

"Kedua pelaku ini langsung kita interograsi dan tetapkan tersangka," kata Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Menurutnya kedua tersangka sudah ditahan untuk memudahkan proses penyidikan.

 

Novel Baswedan melambaikan tangan ke wartawan (Okezone)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya