"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan observasi, penyelidikan dan pengamatan di lokasi wilayah Kemayoran," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan HI berikut sepeda motornya yang didalamnya ada sebuah kardus berisi ribuan pil yang diduga ekstasi.
"Ada 12 bungkus pil warna hijau berlogo banteng diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.200 butir dan 6 bungkus pil warna oranye berlogo tulisan WB diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 butir," tutur dia.
Setelah berhasil ditangkap, Herry melanjutkan HI kemudian diinterogasi, ternyata dari hasil pemeriksaan HI masih menyimpan barang haram tersebut di kediamannya di sebuah rusun di Kemayoran.
"Di kediamannya, pihaknya kembali mengamankan barang bukti satu buah lampu tempel didalamnya terdapat satu plastik klip berisikan narkotika jenis pil ekstasi warna oranye sebanyak 100 butir, satu buah mobil mainan di dalamnya terdapat satu plastik klip berisikan narkotika jenis pil ekstasi warna hijau sebanyak 100 butir," urai Herry.
Setelah HI didesak dari mana asal barang haram tersebut didapatnya, HI menyebutnya dari seseorang berinisial KN yang tinggal di Mangga Besar.