Jelang Tahun Baru, Ribuan Minuman Beralkohol Disita Satpol PP

Herman Amiruddin, Jurnalis
Jum'at 27 Desember 2019 09:10 WIB
Satpol PP menyita ribuan minuman beralkohol. (Foto: Herman Amiruddin/Okezone)
Share :

Pemilik diarahkan mengurus seluruh administrasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkot Makassar.

"Berita acara pemeriksaan (BAP), kalau ada izin, baru dikembalikan," jelasnya.

Baca juga: Pesta Miras di Lamongan Tewaskan Satu Warga, Dua Lainnya Kritis 

Saat ini ribuan minuman beralkohol yang disita sudah diamankan di Kantor Satpol PP Makassar, sambil menunggu kelengkapan registrasi dan administrasi dari puluhan pemilik kafe serta tempat hiburan yang dirazia.

"Kami minta agar membuat surat pernyataan dan barang bukti minol yang disita," paparnya.

Baca juga: Pesta Miras di Indekos, 14 Pemuda Ditangkap 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya