Kejagung Siap Periksa 24 Orang Terkait Kasus Jiwasraya

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 30 Desember 2019 13:23 WIB
Kejagung merilis hasil kinernya selama 2019 (Okezone.com/Harits)
Share :

Kejagung sudah meminta Imigrasi mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri untuk memudahkan pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. “10 orang sudah kami cekal,” ujar Toegarisman.

Baca juga: 10 Orang Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Jiwasraya

Ke 10 orang yang dicegah ke luar negeri masing-masing berinisial HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS. Di antaranya ada mantan pejabat Jiwasraya.

Kasus Jiwasraya diduga merugikan negara Rp13,7 triliun dan sampai kini masih diusut oleh Kejagung. Meski penanganannya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, tapi belum ada orang ditetapkan jadi tersangka dalam perkara tersebut.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya