IJTI, kata dia, juga telah mengadvokasi terhadap beberapa jurnalis yang menjadi korban kekerasan. Namun, ia menyayangkan banyaknya jurnalis yang takut ketika berhadapan dengan hukum dan memilih jalan damai.
"Teman-teman jurnalis sendiri sering terjebak dalam ketakutan tidak ingin melanjutkan kasusnya ketika mereka berhadapan dengan hukum mereka lebih memilih selesai atau delapan enam," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Buru Oknum Ormas FBR Penganiaya Wartawan di Balkot Tangsel
Hal itulah yang dikhawatirkannya. Ia menilai, hal semacam ini akan jadi preseden buruk terhadap penyelesaian terhadap kekerasan pers. Untuk itu, ia mengimbau, agar para jurnalis bisa menyelesaikan kasusnya secara hukum, karena menjadi salah satu solusi untuk menghilangkan kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini selalu terjadi.
"Mari kita bersama-sama memerangi kekerasan terhadap pers dengan cara betul di jalur hukum," tuturnya. (ari)
(Amril Amarullah (Okezone))