Sebagai informasi, puluhan kapal nelayan asal negeri tirai bambu yang dikawal dua kapal penjaga pantai dan kapal Angkatan Laut China jenis fregat tertangkap radar berlayar melintasi wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Senin 24 Desember 2019 silam.
Sejak saat itu, pemerintah Indonesia mulai melakukan tindakan tegas dengan mengirim sejumlah kapal perang (KRI) untuk menjaga wilayah perairan Natuna.
Berdasarkan informasi dari Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla), kapal-kapal China itu telah lalu lalang di wilayah perairan Natuna sejak sekitar 10 Desember 2019 lalu.
(Rizka Diputra)